Perkembangan generasi muda saat ini dan problematika yang dihadapi oleh masyarakat


   
                                                          Bab I.
                                                PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang Negara adalah sebuah kesatuan yang telah dibentuk berdasarkan keinginan untuk hidup berdampingan dalam satu atap. Kesatuan tersebut dimulai ketika pikiran dan tujuan rakyat tersebut sama, hal ini disebut ideologi. Menurut Dr.Hafidh Shaleh,
ideologi adalah suatu pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepi rasional, yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh masalah kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode untuk menjabarkan ide dan jalan keluarnya, metode mempertahankannya, dan metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
 Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila, yang artinya lima sila atau lima asas. Lima asas ini diharapkan dapat membentuk karakter bangsa yang lebih baik lagi. Namun, dewasa ini harapan itu telah diabaikan. Telah banyak terjadi kegiatan-kegiatan yang tidak mencerminkan jiwa pancasila. Keinginan lebih tanpa mementingkan kehidupan orang lain menyebabkan terjadinya perpecahan, bahkan lebih banyak lagi hal-hal yang telah menyimpang dari pancasila. Semua itu merupakan masalah yang dihadapai oleh negeri ini. Pemuda seharusnya membangun bukan
meruntuhkan. Bukankah orang sering berkata, “membangun lebih
sulit
daripada meruntuhkan”. Oleh karena itu dalam makalah ini
akan dipaparkan model pengembangan dan penerapan nilai pancasila di kalangan generasi muda.

 1.2 Tujuan
-
 Menyadarkan generasi muda akan pentingnya pancasila sebagai ideologi.
-
 Mengembalikan jiwa Pancasila di era globalisasi di kalangan generasi muda.
-
 Menerapkan dan menjaga nilai nilai Pancasila bagi generasi muda di era globalisasi
 
1.3 Pembatasan Masalah 
1. Apa yang dimaksud dengan idelogi Pancasila?
 2. Bagaimana perkembangan ideologi di generasi muda Indonesia? 
3. Bagaimana tantangan yang dihadapi generasi muda sekarang ini? 
4. Bagaimana pola penerapan ideologi pancasila bagi generasi muda di era globalisasi? 

1.4 Pengertian
 –
 Pengertian Ideologii dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata eidos dan logos. Kata eidos mempunyai arti bentuk dan kata logos yang berarti ilmu. Sehingga ideologi secara harfiah berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. 

                                                           Bab II.
                                                    PEMBAHASAN 

3.1 Pendekatan Pembahasan Masalah  A. Pengertian Ideologi Pancasila Ideologi dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata eidos dan logos. Kata eidos mempunyai arti bentuk dan kata logos yang berarti ilmu. Sehingga ideologi secara harfiah berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Ideology pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang berkewarganegaraan Perancis, Destuut de Tracy pada tahun 1796 yang menyebutkan ideologie sebagai sains of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak hanya dapat dibenarkan, melainkan dibutuhkan sebagai milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya (kepribadian) di dalam ideologi tersebut. Ideologi pancasila juga bersifat reformatif dan dinamis yakni dapat senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan jaman secara aktual dan antisipatif. Ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka meliputi : 1. Nilai Dasar, yaitu kelima sila-sila yang tercantum dalam pancasila sebagaimana terdapat pada pembukaan UUD 1945. 2. Nilai Instrumental, yaitu arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksaannya yang merupakan eksplitisasi penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi pancasila. 3. Nilai praksis, yaitu realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur budaya dan nilai religius bangsa Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi bangsa dan negara. Dengan demikian, pancasila sebagai
 
6
ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari negara lain.Pengertian Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila. B. Perkembangan Ideologi di Generasi Muda Indonesia Merujuk pada UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi
muda atau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia
yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan
yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”.
Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda. Pada Pasal 7, pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan pada Pasal 8, disebutkan bahwa strategi pelayanan kepemudaan adalah bela negara; kompetisi dan apresiasi pemuda; peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Akhir-akhir ini mulai banyak dibicarakan atau dipertanyakan wawasan kebangsaan generasi muda. Banyak momentum mengangkat hal tersebut. Saat peringatan hari Pancasila 1 Juni 2011, ada kebutuhan untuk mengaktulisasikan, merevitalisasi, dan
 
7
memantapkan nilai-nilai Pancasila. Salah satu rumusan hasil kongres Pancasila ke III di Surabaya 31 Mei
 –
 1 Juni 2011 adalah dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pengembang nilai-nilai Pancasila. Hasil kajian survei Gerakan Mahasiswa Nasional 2006 di lima perguruan tinggi negeri, yakni di Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Brawijaya (UNIBRAW) menunjukkan, hanya 4,5 persen mahasiswa yang memandang Pancasila tetap layak sebagai pandangan hidup bangsa. Padahal generasi mudalah yang diharapkan memberikan peran dan kontribusi yang kelak akan menjadi aktor pembangunan nasional di masa depan. 3.2 Uraian Tahapan Pembahasan  A. Tantangan yang Dihadapi Generasi Muda Saat Ini Saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman yang bersifat multidimensional sehingga bangsa dan negara dalam keadaan kritis. Pancasila dirongrong oleh ideologi-ideologi lain yang bersifat imperial-global. Hal ini menyebabkan nilai-nilai luhur bangsa menjadi luntur atau merosot, sistem politik, demokrasi dan ekonomi sudah amat liberal sehingga tidak mampu membawa rakyat kearah perbaikan, budaya tambah tercerabut dari akarnya, sistem dan penegakkan hukum lemah, begitu pula aspek hankam, tidak hanya TNI tetapi juga kekuatan pertahanan lain demikian lemahnya. Indonesia yang besar dan negaranya kaya akan sumber daya alam dengan mudah dilecehkan negara kecil seperti Malaysia dan Singapura. Dengan demikian sudah saatnya kekuatan intelektual Indonesia bangkit kembali untuk mempertahankan dan memantapkan ideologi Pancasila, dengan cara mengambil peran menentukan dalam proses perubahan atau perbaikan. 

                                                     Bab III.
                                                PENUTUPAN
 4.1 Kesimpulan

      Sebagai generasi muda harus dan wajib menanamkan jiwa pancasila dalam diri kita. Hal ini bertujuan agar kelak masa depan Indonesia yang ada di tangan para pemuda menjadi lebih baik lagi daripada sebelumnya. Penerapan jiwa pancasila ini diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya yaitu dengan cara pembangunan Desa Pancasila. Desa Pancasila ini memiliki tujuan yang lebih mengarahkan pada peningkatan kesadaran dan kerukunan yang tertanam dalam jiwa pancasila untuk menanamkan moral, mental, dan iman yang baik dikalangan kampung. Selain itu  juga dapat menciptakan lapangan kerja baru, menggalakkan potensi tenaga kerja, dapat melaksankan pemerataan penyebaran peduduk, dan menempatkan peranan serta tanggung jawab pemuda secara propersionil dan secara fungsional dalam usaha pembangunan. 4.2 Saran Dari pernyataan yang telah dijelaskan sebelumnya, sebaiknya pemerintah menerapkan perkampungan Pancasila di berbagai provinsi wilayah Indonesia. Perkampungan Pancasila ini telah berhasil diterapkan di daerah Sumatra Utara dan Kalimantan Selatan. Hal ini membuat program pembangunan di kedua wilayah ini, lebih meningkat dibandingkan dengan daerah lainnya. Oleh karena itu, perkampungan Pancasila ini sangat baik diterapkan pada berbagai wilayah demi terwujudnya pembangunan nasional.
 
13
DAFTAR PUSTAKA Jahyatheo.1979.
Pemuda Indonesia Membangun Desa Pancasila.
Jakarta : Yayasan Kesejahteraan Keluarga Pemuda
“66”.

Pranarka A.M.W.1985.
Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila.
Jakarta : Centre For Strategic And International Studies. Rangkuti P.A.2007.
Membangun Kesadaran Bela Negara.
Bogor (ID) : IPBPRESS






Posting Komentar

0 Komentar