Bab I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Negara adalah sebuah kesatuan yang telah
dibentuk berdasarkan keinginan untuk hidup berdampingan dalam satu atap.
Kesatuan tersebut dimulai ketika pikiran dan tujuan rakyat tersebut sama, hal
ini disebut ideologi. Menurut Dr.Hafidh Shaleh,
ideologi
adalah suatu pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepi rasional, yang
meliputi akidah dan solusi atas seluruh masalah kehidupan manusia. Pemikiran
tersebut harus mempunyai metode untuk menjabarkan ide dan jalan keluarnya,
metode mempertahankannya, dan metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
Ideologi
negara Indonesia adalah Pancasila, yang artinya lima sila atau lima asas. Lima
asas ini diharapkan dapat membentuk karakter bangsa yang lebih baik lagi.
Namun, dewasa ini harapan itu telah diabaikan. Telah banyak terjadi
kegiatan-kegiatan yang tidak mencerminkan jiwa pancasila. Keinginan lebih tanpa
mementingkan kehidupan orang lain menyebabkan terjadinya perpecahan, bahkan
lebih banyak lagi hal-hal yang telah menyimpang dari pancasila. Semua itu
merupakan masalah yang dihadapai oleh negeri ini. Pemuda seharusnya membangun
bukan
meruntuhkan.
Bukankah orang sering berkata, “membangun lebih
sulit
daripada
meruntuhkan”. Oleh karena itu dalam makalah ini
akan dipaparkan
model pengembangan dan penerapan nilai pancasila di kalangan generasi muda.
1.2
Tujuan
-
Menyadarkan
generasi muda akan pentingnya pancasila sebagai ideologi.
-
Mengembalikan
jiwa Pancasila di era globalisasi di kalangan generasi muda.
-
Menerapkan
dan menjaga nilai nilai Pancasila bagi generasi muda di era globalisasi
1.3
Pembatasan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan idelogi Pancasila?
2. Bagaimana
perkembangan ideologi di generasi muda Indonesia?
3. Bagaimana tantangan yang
dihadapi generasi muda sekarang ini?
4. Bagaimana pola penerapan ideologi
pancasila bagi generasi muda di era globalisasi?
1.4 Pengertian
–
Pengertian
Ideologii dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata eidos dan logos. Kata
eidos mempunyai arti bentuk dan kata logos yang berarti ilmu. Sehingga ideologi
secara harfiah berarti ilmu pengertian-pengertian dasar.
Bab II.
PEMBAHASAN
3.1 Pendekatan Pembahasan Masalah A. Pengertian Ideologi Pancasila
Ideologi dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata eidos dan logos. Kata
eidos mempunyai arti bentuk dan kata logos yang berarti ilmu. Sehingga ideologi
secara harfiah berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Ideology pertama kali
dipakai dan dikemukakan oleh seorang berkewarganegaraan Perancis, Destuut de
Tracy pada tahun 1796 yang menyebutkan ideologie sebagai sains of ideas, suatu
program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat
Perancis. Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak hanya dapat dibenarkan,
melainkan dibutuhkan sebagai milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam
menemukan dirinya (kepribadian) di dalam ideologi tersebut. Ideologi pancasila
juga bersifat reformatif dan dinamis yakni dapat senantiasa menyesuaikan dengan
perkembangan jaman secara aktual dan antisipatif. Ideologi pancasila sebagai
ideologi terbuka meliputi : 1. Nilai Dasar, yaitu kelima sila-sila yang
tercantum dalam pancasila sebagaimana terdapat pada pembukaan UUD 1945. 2.
Nilai Instrumental, yaitu arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga
pelaksaannya yang merupakan eksplitisasi penjabaran lebih lanjut dari
nilai-nilai dasar ideologi pancasila. 3. Nilai praksis, yaitu realisasi nilai-nilai
instrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifat nyata dalam
kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur budaya dan nilai religius bangsa
Indonesia. Pancasila berkedudukan sebagai ideologi bangsa dan negara. Dengan
demikian, pancasila sebagai
6
ideologi
bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan
bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari negara lain.Pengertian
Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila.
B. Perkembangan Ideologi di Generasi Muda Indonesia Merujuk pada UU No. 40/2009
tentang Kepemudaan, generasi
muda atau
pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia
yang
memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan
yang berusia
16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”.
Sementara
itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam
usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Saat
ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda.
Pada Pasal 7, pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme,
dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan
partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara. Sedangkan pada Pasal 8, disebutkan bahwa strategi pelayanan
kepemudaan adalah bela negara; kompetisi dan apresiasi pemuda; peningkatan dan
perluasan memperoleh peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki;
dan pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan
berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Akhir-akhir ini mulai banyak dibicarakan atau dipertanyakan wawasan kebangsaan
generasi muda. Banyak momentum mengangkat hal tersebut. Saat peringatan hari
Pancasila 1 Juni 2011, ada kebutuhan untuk mengaktulisasikan, merevitalisasi,
dan
7
memantapkan nilai-nilai
Pancasila. Salah satu rumusan hasil kongres Pancasila ke III di Surabaya 31 Mei
–
1 Juni
2011 adalah dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pengembang
nilai-nilai Pancasila. Hasil kajian survei Gerakan Mahasiswa Nasional 2006 di
lima perguruan tinggi negeri, yakni di Universitas Indonesia (UI), Universitas
Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga
(UNAIR), dan Universitas Brawijaya (UNIBRAW) menunjukkan, hanya 4,5 persen
mahasiswa yang memandang Pancasila tetap layak sebagai pandangan hidup bangsa.
Padahal generasi mudalah yang diharapkan memberikan peran dan kontribusi yang
kelak akan menjadi aktor pembangunan nasional di masa depan. 3.2 Uraian Tahapan
Pembahasan A. Tantangan yang Dihadapi Generasi Muda Saat Ini Saat ini
Indonesia sedang menghadapi ancaman yang bersifat multidimensional sehingga
bangsa dan negara dalam keadaan kritis. Pancasila dirongrong oleh
ideologi-ideologi lain yang bersifat imperial-global. Hal ini menyebabkan
nilai-nilai luhur bangsa menjadi luntur atau merosot, sistem politik, demokrasi
dan ekonomi sudah amat liberal sehingga tidak mampu membawa rakyat kearah
perbaikan, budaya tambah tercerabut dari akarnya, sistem dan penegakkan hukum
lemah, begitu pula aspek hankam, tidak hanya TNI tetapi juga kekuatan
pertahanan lain demikian lemahnya. Indonesia yang besar dan negaranya kaya akan
sumber daya alam dengan mudah dilecehkan negara kecil seperti Malaysia dan
Singapura. Dengan demikian sudah saatnya kekuatan intelektual Indonesia bangkit
kembali untuk mempertahankan dan memantapkan ideologi Pancasila, dengan cara
mengambil peran menentukan dalam proses perubahan atau perbaikan.
Bab III.
PENUTUPAN
4.1 Kesimpulan
Sebagai generasi muda harus dan wajib menanamkan jiwa
pancasila dalam diri kita. Hal ini bertujuan agar kelak masa depan Indonesia
yang ada di tangan para pemuda menjadi lebih baik lagi daripada sebelumnya.
Penerapan jiwa pancasila ini diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, salah
satunya yaitu dengan cara pembangunan Desa Pancasila. Desa Pancasila ini
memiliki tujuan yang lebih mengarahkan pada peningkatan kesadaran dan kerukunan
yang tertanam dalam jiwa pancasila untuk menanamkan moral, mental, dan iman
yang baik dikalangan kampung. Selain itu juga dapat menciptakan lapangan
kerja baru, menggalakkan potensi tenaga kerja, dapat melaksankan pemerataan
penyebaran peduduk, dan menempatkan peranan serta tanggung jawab pemuda secara
propersionil dan secara fungsional dalam usaha pembangunan. 4.2 Saran Dari
pernyataan yang telah dijelaskan sebelumnya, sebaiknya pemerintah menerapkan
perkampungan Pancasila di berbagai provinsi wilayah Indonesia. Perkampungan
Pancasila ini telah berhasil diterapkan di daerah Sumatra Utara dan Kalimantan
Selatan. Hal ini membuat program pembangunan di kedua wilayah ini, lebih
meningkat dibandingkan dengan daerah lainnya. Oleh karena itu, perkampungan
Pancasila ini sangat baik diterapkan pada berbagai wilayah demi terwujudnya
pembangunan nasional.
13
DAFTAR
PUSTAKA Jahyatheo.1979.
Pemuda
Indonesia Membangun Desa Pancasila.
Jakarta :
Yayasan Kesejahteraan Keluarga Pemuda
“66”.
Pranarka
A.M.W.1985.
Sejarah
Pemikiran Tentang Pancasila.
Jakarta :
Centre For Strategic And International Studies. Rangkuti P.A.2007.
Membangun
Kesadaran Bela Negara.
Bogor (ID) :
IPBPRESS
0 Komentar